Bhabinkamtibmas Polsek Klari Terus Sosialisasikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres 

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Terus Sosialisasikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres 

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Cimahi Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Tatang. S.Pd sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi warga desa binaan.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga binaan di Desa Cimahi Kec Klari Kab Karawang, Jawa Barat, Senin (03/06/2024).

    Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.

    “Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, ” kata Aiptu H. Tatang.S.Pd

    “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, ” ulasnya.

    Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.S.H menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

    “Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian, ” ajak AKP Rigel Suhakso.S.H.

    “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, ” pungkas Kapolsek Klari.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Kotabaru Bersama Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait